0

PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL

SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL
SEMOGA DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA SEMAKIN MAJU

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara.

Sistem Pendidikan yang telah dirumuskan dalam Undang-Undang tersebut seakan menjadi sebuah Hal yang diacuhkan oleh Para Pendidik di Negeri ini. Jelas dikatakan dalam Undang-undang tersebut bahwasanya Pendidikan adalah usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujdukan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyrakat, bangsa dan negara, yang artinya bahwasanya semua peserta didik tidak bisa hanya diarahkan menjadi calon-calon pekerja Industri saja melalui sebuah sekolah yang disiapkan menjadi pekerja industri. Setiap Peserta didik hanya bisa diarahkan kepada pengembangan minat dan bakat sehingga potensi-potensi diri sebagai pelajar bisa ter-aktual sehingga kemampuan nya bisa dirasakan oleh masyarakatnya, negara nya dan juga bangsa nya. Eksploitasi mungkin menjadi kata yang pas apabila kita kaitkan hal tersebut kedalam praktek pendidikan di Indonesia hari ini kepada para peserta didik nya.

Eksploitasi Pendidikan ini berasal dari pahaman kita mengenai Pendidikan yang salah. Pahaman bahwa Sekolah adalah jalan untuk mendapatkan pekerjaan. Jadi semakin kita tinggi sekolah, maka akan semakin cepat mendapatkan pekerjaan atau hal ini adalah sebuah pemahaman Profit Oriented yang salah tempat. Pertanyaan nya adalah kenapa ini bisa terjadi? Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi kepada Dunia Pendidikan Bangsa Indonesia? Seharusnya Pemerintah bisa mengarahkan Dunia Pendidikan ini kepada tempatnya yang benar. Apabila Pemerintah mengarahkan Sistem Pendidikan di Negara ini hanya berdasarkan kepada prinsip bahwa Pendidikan adalah sarana untuk menciptakan pekerja-pekerja Indutri atau Perusahaan, maka sebenarnya Pendidikan di negara ini merupakan sebuah Sistem Reproduksi Sumber Daya Produksi yang di design sedemikian rupa untuk menciptakan Buruh-buruh saja. Artinya, manusia – manusia masa depan Indonesia hanya dijadikan sebaga alas kaki para pengusaha yang berasal dari negara-negara Asing yang menjajah Indonesia dengan jalan dan cara yang baru.

Praktek KKN dalam Dunia Pendidikan
Berbagai persoalan yang menghadang Dunia Pendidikan Indonesia bukan hanya berasal dari persoalan Eksploitasi Pendidik kepada Peserta Didik saja, tetapi juga berasal dari kebobrokan mental dan moral dari Para Pendidik juga. Bagaimana seorang Pendidik bisa menjadi sebuah teladan yang baik untuk peserta didik di negeri kita apabila para pendidik di negeri ini masih harus mencari berbagai jalan untuk pemasukan kantung saku nya guna mencukupi kebutuhan sehari-hari nya yang berasal dari Gaji Pokok sehari-hari nya masih dirasakan kurang seiring dengan perkembangan per-ekonomian Bangsa Indonesia yang belum membaik dan juga Usaha Pemerintah Negeri ini yang belum juga bisa memberikan sebuah kesejahteraan bagi para Guru-guru nya yang akan mendidik calon-calon Pemimpin Bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
Maka jangan menyalahkan Murid-murid yang tidak Lulus Ujian Nasional karena Nilai Ujian nya tidak cukup untuk membuat mereka Lulus Ujian Nasional, tapi salahkan lah para pendidika yang tidak mempunya tanggung jawab kepada Amanat nya sebagai seorang Pendidik Anak-anak Bangsa Indonesia.
Kerusakan Moral dan dan metal dari para pendidik ini dilakukan dari berbagai program bantuan yang disalurkan kepada Sekolah, misalnya program Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Bantuan yang disalurkan terkadang jarang dan bisa dirasakan langsung oleh Para Anak murid. Ataupun berasal dari Program-program Pemerintah yang lain dalam Bidang Pendidikan.
Maka, mau jadi apa Masa Depan Anak-anak Bangsa ini apabila para pendidik nya hanya memikirkan perut nya saja? Apa gunanya Pendidikan Ke-Agama-an yang diajarkan kepada para Peserta Didik sehingga Peserta Didik bisa memiliki kekuatan spiritual yang baik? Maka, bersihkan Praktek-praktek Pendidikan dari Perbuatan-perbuatan Kotor seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang akan menghancurkan Dunia Pendidikan Bangsa Indonesia! Mau jadi apa masa depan Bangsa Indonesia apabila para generasi penerus nya Dididik oleh para pelaku KKN?
Belum lagi kita berbicara mengenai Perbuatan – perbuatan Kotor para Pendidik Bangsa, kita pun dihadapkan kepada persoalan mendasar yaitu mengenai Kompetensi para Pendidik yang masih dipertanyakan. Ini berkaitan dengan Sistem Penerimaan dan juga Penyeleksian Para Pendidik yang masih rentan dengan Praktem Kongkalingkon alias Kolusi dan Nepotisme yang menghilangkan kesempatan kepada para Pendidik yang betul-betul kompeten untuk menjadi Pendidik tetapi tidak bisa menjadi Pendidik yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibanding yang tidak kompeten namun bisa menjadi seorang PNS karena melalakukan praktek Kotor di Dunia Pendidikan Bangsa Ini. Sungguh sebuah potret buram mengenai Dunia Pendidikan di Indonesia.
Menjadi Pendidik di Indonesia bukan menjadi seorang Pengabdi, melainkan sama hal nya dengan menjadi pekerja biasa yang ber-orientasi kepada hasil setiap bulan yang bisa menjanjikan. Hal ini dibarengi dengan sistem sertifikasi guru yang justru memperparah bukan memperbaiki sistem pendidikan dan sistem kualifikasi guru. Sistem Sertifikasi guru menjadikan guru hanya berfikir bahwa Seminar dan Pelatihan adalah sarana untuk menaikan tunjangan dan honor yang mereka terima hingga bisa dinaikan menjadi dua kali lipat dari gaji bulanan biasanya. Sehingga, Seminar dan Pelatihan bagi Guru merupakan sebuah BISNIS BARU di dunia pendidikan Bangsa ini yang cukup menjanjikan bagi para penyelenggara nya.
Maka yang pertama kali harus dilakukan adalah kembali kepada khitah pendidikan yang sesuai dengan UUD 1945 sebagai Dasar dari segala dasar Hukum di Indonesia. Jangan sampai Pendidikan di Indonesia menjadi sebuah Bisnis baru yang banyak digeluti oleh para Pengusaha Pendidikan. Saya adalah orang yang bersyukur bahwa UU BHP dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi kemarin ini. Karena banyak akan menimbulkan kontroversi meski hal tersebut dianggap sebagai sebuah UU yang baik. Maka semangat Pancasia dan Pembukaan UUD 1945 merupakan sebuah semangat solusi bagi Dunia Pendidikan Bangsa Indonesia yaitu bahwa Pendidikan adalah usaha untuk mencerdasakn kehidupan bangsa, bukan usaha untuk membodohkan kehidupan bangsa ini.
 

Translate

Search This Blog