0

Tentang Sebuah Gerakan

Tadinya aku pengen bilang
Aku butuh rumah
Tapi lantas kuganti
Dengan kalimat:
Setiap orang butuh tanah
Ingat: Setiap orang
Aku Berfikir tentang 
Sebuah Gerakan 
Tapi mana mungkin 
Aku nuntut sendirian 
Aku bukan orang suci
Yang bisa hidup dari sekepal nasi
Dan dari air sekendi
Aku butuh celana dan baju
Untuk menutupi kemaluanku
Aku berfikir tentang 
Sebuah Gerakan 
Tapi mana mungkin 
Kalo diam
(WIdji Tukul)
0

Kontroversi Bupati Garut

Minggu ini selain Rhoma Irama yang mengemparkan dunia politik Indonesia, adapula Bupati Garut Aceng Fikri yang sama-sama menggemparkan dunia pemberitaan media. Kurang lebih dua pekan ini kita terus diramaikan oleh pemberitaan media tentang kasus nikah siri nya Bupati yang dulu mencalonkan diri bersama Dicky Chandra tapi kemudian putus di tengah jalan. 

Kasus nikah siri yang dilakukan oleh Aceng Fikri begitu controversial, terutama soal cara dan pendapat Aceng dalam menceraikan sang istri siri nya. Aceng menceraikan istri siri nya tersebut dengan/melalui pesan singkat (sms), dan berkata bahwa menikahi perempuan itu tidak bedanya dengan membeli baju. Hal inilah yang merasa membuat semua orang terutama orang-orang Garut sendiri merasa bahwa Aceng sebagai Bupati sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa menjadi Tauladan yang baik sebagai seorang Pemimpin.

Belum lagi masalah bahwa Aceng ini menikahi seorang Perempuan yang belum genap berusia 18 Tahun yang secara Peraturan melanggar Undang-undang Pernikahan. Meskipun secara sanksi Hukum tidak ada, tetapi secara moral, perbuatan ini tidak mencerminkan bahwa Aceng dapat dijadikan contoh yang baik sebagai Pemimpin Keluarga dan juga Pemimpin Masyarakat di Kabupaten Garut. Pemberitaan di Media sendiri seperti melebih-lebihkan sebenarnya. Kesan yang didapat dari kasus pemberitaan mengenai Aceng Fikri yang telah melakukan Nikah Siri terkesan bahwa hanya Aceng Fikri lah yang melakukan Nikah Siri sebagai seorang pejabat. Benarkah hanya Aceng Fikri yang melakukan nikah siri? Kenapa Aceng Fikri bisa dengan mudah menikah lalu kemudian begitu saja bisa menceraikan?

Faktor utama yang membuat seorang Aceng Fikri bisa dengan mudah kawin cerai adalah dia seorang Pejabat. Dengan jabatannya inilah dia bisa dengan mudah menemukan perempuan cantik dan bisa diajak nikah. Tak dinyanya bahwa jabatan adalah bak barang berharga yang bisa menggoda iman wanita manapun di dunia ini tanpa terkecuali di Indonesia, apalagi dengan kekuasaan yang luas, seorang Bupati semacam Aceng Fikri bisa saja menunjuk wanita manapun yang dia sukai walau wanita nya sudah bersuami sekalipun. Presitise adalah harga yang ditawarkan kepada para perempuan yang mau dinikahi oleh seorang Bupati/Kepala Daerah.

Faktor Ekonomi dan Agama juga menjadi factor yang mendukung perkawinan siri terjadi. Hal yang mustahil terjadi kepada seorang Perempuan yang memiliki latar belakang keluarga yang kaya raya mau menjadi seorang istri siri, karena factor inilah biasanya siapa saja mau menjadi seorang yang dimadu, meskipun yang terjadi pada Fani Octora, bahwa Aceng Fikri mengaku sebagai seorang Duda tentunya jika keluarga yang kaya raya dan berpendidikan mungkin akan lebih teliti dalam memilih calon suami untuk anak-anaknya.

Faktor Agama pun membawa pengaruh yang sangat besar, apalagi dikabarkan bahwa keluarga Fani Octora adalah keluarga dari kalangan pesantren. Dalil dari Kitab Suci Al-Qur’an yang menyatakan bahwa seorang laki-laki boleh menikah sampai empat kali sering dijadikan alasan pembenar bahwa laki-laki boleh berpoligami merupakan alasan yang sangat fundamental dan kuat guna dijadikan pegangan oleh orang-orang semacam Aceng Fikri.

Tapi, lebih dari itu semua, sebenarnya apa yang terjadi kepada Fani Octora dan perempuan-perempuan lain yang menjadi istri-istri singkat Aceng Fikri adalah sebuah kasus yang terlalu dibesarkan, kenapa? Karena persoalan nikah siri pejabat pejabat di Negeri ini dengan para perempuan adalah kasus yang sudah tidak aneh. Sejak jaman Presiden Indonesia pertama yaitu Soekarno sudah melakukan pernikahan siri bahkan mungkin lebih banyak daripada seorang Aceng Fikri.

Jaman sekarang, jangankan Bupati, Seorang Kepala Desa saja bisa mempunyai Istri lebih dari satu. Apalagi Bupati? Bisa sepuluh orang. Dan satuhal lagi buat Gubernur dan Menteri yang mau mencopot dan member peringatan kepada Aceng Fikri soal nikah siri nya, apakah anda juga tidak punya istri simpanan? Atau hanya belum ketahuan saja punya istrin simpanan?
 

Translate

Search This Blog